Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Gerebek Kontrakan Bandar Sabu, Polisi Hanya Tangkap Seorang Kurir

Saat Polisi gerebek rumah kontrakan itu, hanya ada Purwantoro yang merupakan kurir. Sedangkan AS, sang bandar, tidak ada di tempat.

Penulis: Wakos Reza Gautama
Editor: Willem Jonata

Laporan Wartawan Tribun Lampung, Wakos Reza Gautama

TRIBUNNEWS.COM, BANDAR LAMPUNG - Petugas Satuan Reserse Narkoba Polresta Bandar Lampung meringkus tersangka kurir narkoba bernama Purwantoro (31).

Polisi menangkap Purwantoro di sebuah rumah kontrakan di Jalan Pangeran Diponegoro, Kelurahan Sumur Batu, Telukbetung Utara.

Kanit I Satuan Reserse Narkoba Polresta Bandar Lampung Inspektur Satu Herlan Arfa mengatakan, tersangka ditangkap saat mengambil narkoba di rumah kontrakan seorang bandar narkoba berinisial AS.

“Waktu kami gerebek rumah itu hanya ada Purwantoro. Sedangkan AS tidak ada di rumah tersebut,” ujar Herlan, Minggu (20/3/2016).

Dari rumah tersebut, polisi menyita barang bukti berupa enam paket sabu-sabu, satu unit ponsel, satu buah timbangan digital tiga pack plastik klip dan dua buah pipet plastik.

Kanit I Satuan Reserse Narkoba Polresta Bandar Lampung Inspektur Satu Herlan Arfa mengatakan, petugas menangkap Purwantoro berdasarkan laporan masyarakat tempat Purwantoro tinggal di Kelurahan Gedung Pakuon, Kecamatan Telukbetung Selatan.

Berita Rekomendasi

Herlan mengutarakan, petugas mendapat banyak laporan dari masyarakat setempat yang resah dengan peredaran narkoba. Polisi lalu melakukan penyelidikan dan mendapatkan nama Purwantoro sebagai pemasok sabu di Gedung Pakuon.

Polisi kembali menyelidiki Purwantoro. Akhirnya petugas dapat informasi bahwa Purwantoro sedang mengambil sabu di tempat bandarnya. Kami gerebek di di rumah kontrakan bandar berinisial AS,” ujar Herlan, Minggu (20/3/2016).

Pada saat itu, AS tidak ada di tempat. Polisi lalu menggeledah Purwantoro dan menemukan enam paket sabu. Di rumah itu, polisi juga menemukan timbangan dan puluhan bungkus plastik klip. “AS saat ini masih dalam pengejaran,” ucap Herlan.

Purwantoro, mengaku kedatangannya ke rumah AS, sebenarnya bukan untuk mengambil narkoba. Ia mengatakan, bertandang ke rumah kontrakan AS karena disuruh AS mengantarkan televisi ke rumah tersebut.

“Saya ke rumah itu mengantar televisi. Tahu-tahu ada polisi datang dan menangkap saya,” ujar Purwantoro, Minggu (20/3/2016). Purwantoro mengakui pernah mengantarkan sabu milik AS kepada pemesan.

Upah dari mengantarkan sabu itu, kata dia, adalah dapat sabu gratis. Namun, Purwantoro mengaku bukan sebagai kurir karena hanya sekali mengantarkan sabu. Ia mengatakan, dirinya hanyalah pengguna sabu. Purwantoro sudah tiga bulan terakhir ini memakai sabu. Ia biasa membeli sabu dari AS.(*)  

 

Sumber: Tribun Lampung
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas