Mobil Mewah Milik Sindikat Pengedar Narkoba di Medan
Selain mobil mewah, BNN juga mengamankan tiga rumah mewah di Medan, sebuah kilang padi, dan perternakan.
Editor: Willem Jonata
Laporan Wartawan Tribun Medan, Tarmizi Khusairi
TRIBUNNEWS.COM, MEDAN - Badan Narkotika Nasional (BNN) mengamankan mobil mewah merek New Lexux milik sindikat pengedar narkoba di Medan.
Sementara mobil lain yang diamankan di antaranya, satu New Xtrail, dua Toyota Yaris, satu Honda City, dan satu New Innova.
Deputi Bidang Pemberantasan BNN Irjend Arman Depari mengatakan, para tersangka melakukan pencucian uang dari hasil penjualan narkoba.
"Selain pasal penyalagunaan narkoba, kami juga mengikat para tersangka dengan pasal pencucian uang. Selain mobil mewah kami juga mengamankan tiga rumah mewah di Medan, kilang padi, dan perternakan," ucapnya di Kantor BNNP Sumut, Senin (21/3/2016)
Sebelumnya, BNN menangkap enam tersangka narkoba warga Aceh yang menetap di Kota Medan. Mereka mengedarkan sabu-sabu dan ekstasi di wilayah Indonesia.
Saat ini BNN melakukan pengembangan dan mengejar satu warga asing yang saat ini masih menjadi daftar pencarian orang (DPO).(*)