Komplotan Pencuri Spesialis Rumah Kosong Dibekuk Polres Kudus
Para tersangka dibekuk di sebuah rumah kontrakan di Desa Karangjati, Kecamatan Bergas, Kabupaten Semarang.
Editor: Willem Jonata
Laporan Wartawan Tribun Jateng, Yayan Isro Roziki
TRIBUNNES.COM, KUDUS - Satreskrim Polres Kudus membekuk sindikat pencuri yang kerap beraksi di rumah-rumah kosong yang ditinggal penghuninya.
Enam tersangka berhasil diringkus. Mereka Rudi Hartono (RH) alias Gembol, Arifin (Arf), Sadun (Sd), dan Turyono (Tr) alias Sakek.
Menurut Kapolres Kudus, AKBP M. Kurniawan, para tersangka dibekuk di sebuah rumah kontrakan di Desa Karangjati, Kecamatan Bergas, Kabupaten Semarang.
"Yang pertama kali diringkus adalah Sd, selanjutnya tiga tersangka lain dapat dibekuk tanpa ada kesulitan," kata Kapolres, saat gelar perkara di Mapolres setempat, Rabu (23/3).
Disampaikan, dari pengakuan para tersangka, mereka tak hanya beraksi di Kudus. Melainkan juga beberapa kali beraksi beberapa kota lainnya.
"Pengakuan sementara, di Kudus mereka sudah berkasi di dua lokasi. Sementara di Semarang lebih dari itu," sambung Kasatreskrim Polres Kudus, AKP Hepy Pria Ambara.
Dikatakannya, mereka terakhir kali beraksi di Kota Kretek pada Senin (8/2/2016) kemarin.
Saat itu, mereka berhasil membobol rumah milik Budi Setyati, di Jalan Kutilang 10, Kelurahan Panjunan, Kecamatan Kota, Kudus.
Menurut Hepy, kali terakhir beraksi di Kudus mereka berhasil menggondol satu unit brankas.
Isinya antara lain uang tunai Rp 2 juta, dokumen-dokumen penting, beberapa set perhiasan emas, dan satu unit ponsel. "Total kerugiannya sekitar Rp 30 juta," ucapnya.(*)