Geser ke atas / tap '✖' untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

Tiga Sipir Lapas Bandar Lampung Positif Konsumsi Narkoba

Hasil tes urine ada tiga sipir yang urinenya positif mengandung narkoba jenis sabu. Adalah Alvian Ramli, Andi Ahmad, dan Riyan Yunanda.

Tayang:
Baca & Ambil Poin

Laporan Wartawan Tribun Lampung, Wakos Gautama

TRIBUNNEWS.COM, LAMPUNG -- Petugas gabungan Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Lampung dan Direktorat Reserse Narkoba Polda Lampung menggelar tes urine dadakan terhadap para sipir Lembaga Pemasyarakatan Kelas Ia Bandar Lampung (Lapas Rajabasa), Rabu (23/3/2016).

Hasil tes urine ada tiga sipir yang urinenya positif mengandung narkoba jenis sabu. Adalah Alvian Ramli, Andi Ahmad, dan Riyan Yunanda.

Ketiga sipir itu langsung dibawa ke kantor Direktorat Reserse Narkoba Polda Lampung.

Direktur Reserse Narkoba Polda Lampung Komisaris Besar Agustinus Berlianto Pangaribuan mengatakan, petugas akan memeriksa sejauh mana keterlibatan tiga sipir tersebut dalam jaringan narkoba.

"Kami periksa dulu untuk mendalami keterlibatan ketiganya dalam jaringan narkoba," ujar Berlianto.

Ia mengutarakan, pihaknya belum bisa menyimpulkan apakah ketiga sipir tersebut adalah pemasok narkoba ke dalam lapas. (*)

Rekomendasi Untuk Anda
Sumber: Tribun Lampung
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Atas