Jembatan Dipereteli Hingga Rusak, Pelakunya Ancam Warga Supaya Tak Lapor Polisi
Pergerakan pelaku ini sebenarnya diketahui oleh warga. Namun, tak ada yang berani melaporkan ke polisi, karena pelaku mengancam.
Editor: Willem Jonata
Laporan Wartawan Banjarmasin Post, Muhammad Elhami
TRIBUNNEWS.COM, PARINGIN - Setahun terakhir warga Desa Batumandi, Balangan, Kalimantan Selatan, gelisah karena pencurian papan dari kayu ulin pada bangunan jembatan desa kerap terjadi.
Akibatnya, jembatan yang selama ini dilintasi warga mengalami kerusakan.
Namun, kegelisahan warga berakhir setelah mendengar kabar bahwa pencuri kayu jembatan tertangkap.
Hardiani alias Diani (32), tersangka pencurian kayu jembatan itu ditangkap oleh pihak kepolisian Polsek Batumandi bersama warga setempat, Minggu (27/3/2016)
Kepala Desa Batumandi Abdul Sani mengatakan, pelaku ini merupakan warga Batumandi sendiri, yang setahun terakhir membuat warga merasa resah.
"Ini yang membuat saya kesal, itu kan aset desa, setidaknya ada tiga jembatan yang sudah diambil papannya," ungkapnya.
Pergerakan pelaku ini sebenarnya diketahui oleh warga. Namun, tak ada yang berani melaporkan ke polisi, karena pelaku mengancam.
"Setelah laporan masuk ke saya, lalu saya sendiri yang langsung melaporkan kepolisi," katanya.
Selain adanya laporan papan ulin jembatan hilang, warga juga banyak melaporkan kehilangan seperti kendaraan, tv, beras dan lainnya.
"Kami menduga dia juga otak pelakunya," ucapnya.
Di lapangan BPost berkesempatan untuk melihat langsung kondisi jembatan yang papan ulinnya telah dicuri oleh pelaku tersebut.
Rusak dan tak bisa dilewati lagi, papan lantai ulinnya habis semua diambil, warga yang sehari-harinya melintas terpaksa membuat jalan alternatif disamping.
"Tak hanya papan jembatan, papan bangunan balai pendopo warga juga diambilnya, tak habis pikir saya," tambah Kades yang akrab disapa Imis ini.
Menurutnya, untuk perbaikan jembatan kedepan akan dianggarkan menggunakan dana desa.
"Alhamdulillah warga kami lega pelaku ini ditangkap, karena sudah meresahkan, kami berharap terus dikembangkan oleh pihak kepolisian, karena diperkirakan masih ada rekannya," harapnya.
Terpisah dari pihak kepolisian membenarkan bahwa pelaku atas nama Hardiani alias Diani telah diamankan oleh Polsek Batumandi kemarin.
Kabag Humas Polres Balangan Aiptu Piktrus mengungkapkan, pelaku ditangkap di daerah Barabai HST bersama jajaran Reskrim Polsek Batumandi, Polres Balangan dan Polres HST.
"Awalnya laporan masyarakat, setelah mengetahuinya cirinya lalu malamnya kami bergerak bersama masyarakat, rupanya diketahui, kemudian pelaku berusaha lari ke Barabai," jelasnya.
Lebih lanjut kata Piktrus dari tangan pelaku barang bukti yang diamankan sebanyak tiga keping papan ulin.
"Berdasarkan laporan warga papan kayu ulin jembatan yang hilang sebanyak 20 keping," kata Piktrus.
Dari hasil introgasi pelaku ini melakukan pencurian kayu ulin buat dijual kembali, uangnya digunakan untuk kehidupannya sendiri, kadang beli zenit.
"Tak hanya mencuri kayu ulin, pelaku juga mengaku beberapa kali melakukan pencurian kendaraan bermotor, saat ini terus kami kembangkan dan pelaku sudah diamankan di Polres Balangan," pungkasnya.(*)