Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Darwin AH Bantah Terima Suap

Darwin AH jadi satu-satunya dari empat pimpinan DPRD Musi Banyuasin (Muba) yang membantah terima suap.

Editor: Willem Jonata

Laporan Wartawan Sriwijaya Post, Odi Aria Saputra

TRIBUNNEWS.COM, PALEMBANG - Darwin AH jadi satu-satunya dari empat pimpinan DPRD Musi Banyuasin (Muba) yang membantah terima suap.

Padahal sebelumnya, berdasarkan keterangan Bambang Karyanto, semua pimpinan mendapatkan uang untuk memuluskan pengesahan RAPBD Muba 2015. 

Sementara, tiga pimpinan DPRD lainnya, Riamon Iskandar, Islan Hanura, dan Aidil Fitri mengaku mendapatkannya. 

Darwin AH membantah menerima uang dalam sidang lanjutan kasus suap LKPJ 2014 dan RAPBD Muba 2015 dengan terdakwa Bupati Muba non aktif Pahri Azhari dan istrinya Lucianty Pahri di Pengadilan Negeri (PN) Tipikor Klas I Palembang, Kamis (31/3/2016).

Dalam sidang ini, empat pimpinan DPRD Muba, dihadirkan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) KPK.

Mereka diminta memberikan keterangan kasus suap yang menjerat kedua terdakwa.

Berita Rekomendasi

Pertanyaan yang diajukan majelis hakim, Saiman adalah peranan para pimpinan yang mendapatkan jatah Rp 100 juta di hotel Swarna Dwipa Palembang.

Dari keterangan para saksi, hanya Darwin AH yang berdalih tidak menerima uang.(*)

 
 

Sumber: Sriwijaya Post
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas