Dua Wanita Cantik Diciduk BNN dari Kamar Indekos
Di lokasi pertama, di Jalan Kijang Selatan, polisi tidak menemukan narkoba atau penghuni kos yang positif narkoba.
Penulis: Muh Radlis
Editor: Mohamad Yoenus
Laporan Wartawan Tribun Jateng, Radlis
TRIBUNNEWS.COM, SEMARANG - Puluhan personel gabungan dari Direktorat Reserse Narkoba Polda Jateng, Direktorat Intelkam Polda Jateng, Bid Dokkes Polda Jateng dan Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Jateng menggelar operasi di sejumlah rumah kos di daerah Kijang Selatan dan Jalan Banteng, Kecamatan Gayamsari, Kota Semarang, Kamis (31/3/2016) siang.
Seluruh penghuni kos beserta barang barang diperiksa polisi.
Di lokasi pertama, di Jalan Kijang Selatan, polisi tidak menemukan narkoba atau penghuni kos yang positif narkoba.
Barulah di lokasi kedua di jalan yang sama polisi mendapati satu alat hisap sabu (bong) di dalam kotak kosmetik di dalam kamar yng dihuni dua wanita.
Petugas curiga saat keduanya terkesan menolak saat diperiksa petugas. Setelah diperiksa, polisi menemukan bong yang disimpan di dalam kotak kosmetik.
Keduanya wanita yang mengaku bekerja di tempat hiburan malam itu pun dilakukan tes urine. Hasilnya positif.
Tanpa menunggu lama, keduanya langsung digelandang ke kantor Direktorat Reserse Narkoba Polda Jateng di daerah Tanah Putih, Kota Semarang. (*)
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.