Sabu-sabu di Pabrik Ini Dibuat dengan Bahan Obat Asma
Sabu-sabu produksi pabrik rumahan ini kualitas KW. Pemasarannya masih di wilayah kota Medan.
Editor: Willem Jonata
Laporan Wartawan Tribun Medan, Tarmizi Khusairi
TRIBUNNEWS.COM, MEDAN - Badan Narkotika Nasional (BNN) menyita 468 butir ekstasi dan 4,64 kilogram sabu-sabu dan alat-alat pembuat sabu-sabu seperti tabung kaca dan kompor gas.
Barang haram itu didapat saat penggerebekan pabrik sabu-sabu oplosan di Jalan AR Hakim Gang Belanga Lingkungan XII, Kelurahan Sukaramai 1, Medan Area.
Direktur Psikotropika dan Prekusor Badan Narkotika Nasional (BNN), Brigadir Jenderal Anjan Pramuka mengatakan, sabu-sabu yang dibuat empat tersangka terbuat dari bahan kimia teofilin, yang merupakan obat asma.
"Jadi sabu-sabu yang dibuat mereka ini kualitas KW, mereka meramu dari sabu-sabu asli lalu mencampurnya dengan teofilin dan bahan kimia lainnya," kata Anjan di Jalan AR Hakim Gang Belanga Lingkungan XII, Kelurahan Sukaramai, Jumat (1/4/2016).
Kata Anjan, sabu KW ini dijual dengan harga yang sama seperti sabu lainnya dan diedarkan hanya di wilayah Kota Medan.
"Dipasarkan masih di wilayah Kota Medan, tidak sampai ke mana-mana sabu-sabu KW tersebut. Bagi masyarakat kami imbau untuk memberi informasi apabila ada home industry di lingkungannya. Apabila melihat home industry, segera laporkan ke polisi," ujar Anjana.(*)