Empat Ton Bawang Ilegal Tujuan Bireuen Dimusnahkan
Sopir dan kernet truk itu pun kini berstatus sebagai tersangka.
Editor: Mohamad Yoenus
Laporan Wartawan Serambi Indonesia, Seni Hendri
TRIBUNNEWS.COM, BANDA ACEH - Lembaga penegak hukum di Aceh Timur melakukan pemusnahan terhadap 4 ton bawang merah ilegal, di halaman Mapolres setempat, Rabu (13/4/2016) pagi.
Pemusnahan dilakukan dengan cara dibakar.
Bawang ilegal itu disita petugas dari sebuah truk yang dikenderai warga Bireuen.
Sopir dan kernet truk itu pun kini berstatus sebagai tersangka.
Kapolres Aceh Timur, AKBP Hendri Budiman mengatakan penangkapan dilakukan saat truk melintas di wilayah hukum Aceh Timur.
Polisi menyebut bahwa kedua tersangka mengaku mengambil bawang merah ilegal itu dari seorang warga Aceh Tamiang, dengan tujuan Bireuen. (*)
Berita Rekomendasi
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.