Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

Makanan Impor Tanpa Label SNI dan BPOM RI Disita

Makanan dalam kemasan ini diketahui tidak tercantum label SNI dan tidak terdaftar di BPOM RI.

Tayang:
Baca & Ambil Poin
Editor: Mohamad Yoenus

Laporan Wartawan Bangka Pos, Deddy Marjaya

TRIBUNNEWS.COM, BANGKA -- Ratusan bungkus makanan berbagai jenis asal Malaysia, Singapura dan Malaysia disita oleh Tim Indag Ditkrimsus Polda Kepulauan Bangka Belitung, Selasa (12/4/2016), dari salah satu minimarket di kawasan Pasir Putih Kota Pangkalpinang.

Makanan dalam kemasan ini diketahui tidak tercantum label SNI dan tidak terdaftar di BPOM RI.

Tim kemudian mengumpulkan makanan-makanan tersebut denga kerjasama pemilik toko yang kooperatif.

Tim BPOM Pangkalpinang yang kemudian hadir melakukan pengecekan setelah melakukan pemeriksaan meminta sampel makanan dikirimkan ke pihaknya untuk dilakukan pengecekan dan uji lab. (*)

Rekomendasi Untuk Anda
Sumber: Bangka Pos
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Atas