Makanan Impor Tanpa Label SNI dan BPOM RI Disita
Makanan dalam kemasan ini diketahui tidak tercantum label SNI dan tidak terdaftar di BPOM RI.
Editor: Mohamad Yoenus
Laporan Wartawan Bangka Pos, Deddy Marjaya
TRIBUNNEWS.COM, BANGKA -- Ratusan bungkus makanan berbagai jenis asal Malaysia, Singapura dan Malaysia disita oleh Tim Indag Ditkrimsus Polda Kepulauan Bangka Belitung, Selasa (12/4/2016), dari salah satu minimarket di kawasan Pasir Putih Kota Pangkalpinang.
Makanan dalam kemasan ini diketahui tidak tercantum label SNI dan tidak terdaftar di BPOM RI.
Tim kemudian mengumpulkan makanan-makanan tersebut denga kerjasama pemilik toko yang kooperatif.
Tim BPOM Pangkalpinang yang kemudian hadir melakukan pengecekan setelah melakukan pemeriksaan meminta sampel makanan dikirimkan ke pihaknya untuk dilakukan pengecekan dan uji lab. (*)
Berita Rekomendasi