Suasana Kantor BPR Dana Niaga Mandiri Setelah Izin Usaha Dicabut
Tampak polisi berjaga. Ada juga sejumlah karyawan yang masih mendampingi petugas LPS yang sedang mengumpulkan data.
Editor: Willem Jonata
Laporan Wartawan Tribun Timur, Rasni Gani
TRIBUNNEWS.COM, MAKASSAR - Begini suasana kantor PT BPR Dana Niaga Mandiri setelah izin usahanya dicabut Otoritas Jasa Keangan (OJK), Rabu (13/4/2016).
Kantor di Jalan Hertasning Raya Timur No 17, Makassar ini dijaga Petugas kepolisian.
Ada juga sejumlah karyawan yang masih mendampingi petugas LPS yang sedang mengumpulkan data yang dibutuhkan demi kelengkapan berkas.
Sejumlah papan dan surat tanda penyegelan ditempel di depan pintu kantor.
"Saat ini LPS mengambil alih wewenang direksi maupun owner atas pengelolaan aset bank selanjutnya," kata Yanuar Ayub Falahi, Kepala Divisi peremcanaan Likuidasi LPS, saat ditemua di bank bersangkutan.(*)
Berita Rekomendasi