Tedi Mengincar Wanita yang Memakai Tas dan Berkendara Seorang Diri
Tim Polresta Bandar Lampung bersama Polsek Tanjungkarang Barat menangkap tersangka jambret bernama Tedi Saputra (32).
Penulis: Wakos Reza Gautama
Editor: Mohamad Yoenus
Laporan Wartawan Tribun Lampung Wakos Gautama
TRIBUNNEWS.COM, LAMPUNG -- Tim Polresta Bandar Lampung bersama Polsek Tanjungkarang Barat menangkap tersangka jambret bernama Tedi Saputra (32).
Polisi meringkus Tedi saat berada di rumahnya di daerah Kecamatan Kemiling, Jumat (15/4/2016) lalu.
Kepala Satuan Reserse Kriminal Polresta Bandar Lampung Komisaris Dery Agung Wijaya mengutarakan, Tedi ditangkap karena terlibat penjambretan di Jalan Pramuka pada Rabu (6/4/2016).
“Tersangka menjambret tas milik korban Diah,” ujar Dery kepada wartawan, Minggu (17/4/2016).
Barang bukti yang disita dari rumah Tedi adalah tas dan telepon seluler milik korban Diah.
Kepala Satuan Reserse Kriminal Polresta Bandar Lampung Komisaris Dery Agung Wijaya mensinyalir tersangka Tedi lebih dari satu kali menjambret.
“Kami menduga tersangka sudah lima kali menjambret,” ujar Dery.
Menurut Dery, para korban Tedi adalah perempuan yang mengendarai sepeda motor sendirian sembari membawa tas.
Dery menerangkan, tersangka sengaja mengikuti korbannya menggunakan sepeda motor.
Pada saat berada di jalan sepi, tutur Dery, Tedi melancarkan aksinya dengan menarik tas yang dibawa korban.
Setiap beraksi, Tedi selalu sendirian. Dery mengatakan, Tedi bisa menarik tas korban sembari mengendarai sepeda motornya.
“Tersangka termasuk lihai karena beraksi sendirian. Biasanya pelaku jambret ada dua orang. Satu orang mengendarai sepeda motor dan satu orang lainnya yang dibonceng bertugas menarik tas korban,” jelas lulusan Akademi Kepolisian tahun 2001. (*)
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.