Pemusnahan 2.500 Miras di Pemkab Lahat
Sebanyak 2.500 botol minuman keras (miras) dari berbagai merek dimusnahkan di halaman Pemkab Lahat, Selasa (19/4/2016).
Editor: Mohamad Yoenus
Laporan Wartawan Sriwijaya Post, Ehdi Yasin
TRIBUNNEWS.COM, LAHAT -- Sebanyak 2.500 botol minuman keras (miras) dari berbagai merek dimusnahkan di halaman Pemkab Lahat, Selasa (19/4/2016).
Ribuan botol miras itu dihancurkan oleh pemerintah daerah menggunakan alat berat.
Menurut Kepala Satpol PP Lahat, Sigit Budiarto, botol miras dimusnahkan menjelang HUT ke-66 Satpol PP, dan HUT ke-54 Linmas beberapa waktu lalu.
Selain untuk menegakkan Peraturan Daerah (Perda) yang melarang peredaran dan penjualan miras. (*)
Berita Rekomendasi