Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Pemusnahan 2.500 Miras di Pemkab Lahat

Sebanyak 2.500 botol minuman keras (miras) dari berbagai merek dimusnahkan di halaman Pemkab Lahat, Selasa (19/4/2016).

Editor: Mohamad Yoenus

Laporan Wartawan Sriwijaya Post, Ehdi Yasin  

TRIBUNNEWS.COM, LAHAT -- Sebanyak 2.500 botol minuman keras (miras) dari berbagai merek dimusnahkan di halaman Pemkab Lahat, Selasa (19/4/2016).

Ribuan botol miras itu dihancurkan oleh pemerintah daerah menggunakan alat berat.

Menurut Kepala Satpol PP Lahat, Sigit Budiarto, botol miras dimusnahkan menjelang HUT ke-66 Satpol PP, dan HUT ke-54 Linmas beberapa waktu lalu.

Selain untuk menegakkan Peraturan Daerah (Perda) yang melarang peredaran dan penjualan miras. (*) 

Berita Rekomendasi
Sumber: Sriwijaya Post
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
×

Ads you may like.

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas