Tiga PNS yang Pukul Mahasiswa Universitas Riau Diperiksa Polisi
Polisi melakukan pemeriksaan terhadap ketiga pelaku pemukulan mahasiswa Universitas Riau, selama 6 jam.
Editor: Willem Jonata
Laporan reporter Tribunpekanbaru.com, David Tobing
TRIBUNNEWS.COM, PEKANBARU - Tiga pelaku pemukulan terhadap mahasiswa Universitas Riau menjalani pemeriksaan di ruang Unit Kejahatan dan Kekerasan (Jatanras) Polresta Pekanbaru.
Mereka berinisial DR, AG dan PT tercatat sebagai pegawai negeri sipil (PNS) Pemerintah Provinsi Riau.
Polisi melakukan pemeriksaan terhadap ketiganya secara bersamaan selama 6 jam.
Usia diperiksa, seorang tersangka inisial DR, mencoba menghindari awak media yang tengah meliput.
Bak bermain kucing-kucingan, tersangka DR akhirnya berhasil menghindari awak media, dengan keluar melalui pintu tangga bagian Provost.
Sementara itu, dua tersangka lainnya, AG dan PT yang didampingi kuasa hukumnya, memilih bungkam dari pertanyaan awak media.
Fahmi, kuasa hukum ketiga tersangka itu mengatakan kliennya menghormati proses hukum yang sedang berjalan.
Sebagai kuasa hukumnya, Dia mengaku tengah berupaya menyelesaikan permasalahan yang dihadapi kliennya terkait pemukulan itu, dengan melakukan upaya mediasi dengan pihak korban.
Terpisah, Kasat Reskrim Polresta Pekanbaru, Kompol Bimo Aryanto mengatakan pemeriksaan hari ini merupakan pemeriksaan pertama kepada tiga tersangka.
Ketiga tersangka yang diperiksan tersebut terdiri dari seorang oknum Biro Humas Pemprov Riau berinisial DR serta dua lainnya Protokoler Gubernur Riau berinisial PT dan AS.
Meski berstatus tersangka, penyidik belum melakukan upaya penahanan terhadap ketiganya.
Terkait adanya upaya damai yang akan dilakukan oleh ketiga tersangka, Bimo memastikan,upaya damai merupakan langkah yang baik.
Namun, Bimo menegaskan,proses hukum tetap akan berjalan meski telah ada perdamaian terhadap tersangka dan korban.(*)