Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

8 Ton Timah Diamankan dari Kolektor Sungailiat

Ratusan kampil (karung) pasir timah seberat kurang lebih 8 ton diamankan dari gudang di Jl Sam Ratulangi Sungailiat Kabupaten Bangka.

Tayang:
Baca & Ambil Poin
Penulis: Deddy Marjaya
Editor: Mohamad Yoenus

Laporan Wartawan Bangka Pos, Deddy Marjaya

TRIBUNNEWS.COM, BANGKA -- Ratusan kampil (karung) pasir timah seberat kurang lebih 8 ton diamankan dari gudang di Jl Sam Ratulangi Sungailiat Kabupaten Bangka, Senin (25/4/2016).

Tim dari Subdit Titipter Ditkrimsus Polda Kepulauan Bangka Belitung, Selasa (26/4/2016), melakukan penimbangan pasir timah yang diamankan.

Pasir timah yang diamankan dipastikan ilegal karena pemilik Berlin tidak dapat menunjukkan surat-surat dokumen atas kepemilikan barang tambang tersebut.

Pemilik sempat menunjukkan surat dari salah satu perusahaan.

Padahal perusahan timah swasta yang dimaksud sudah lama tidak beroperasi. (*)

Rekomendasi Untuk Anda
Sumber: Bangka Pos
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Atas