Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

Ribuan Obat dan Kosmetik Ilegal Dimusnahkan BPOM Palembang

Ribuan obat-obatan, kosmetik, dan makanan dimusnahkan oleh Balai BPOM di Palembang, Jalan Pangeran Ratu Jakabaring, Selasa (26/4/2016).

Tayang:
Baca & Ambil Poin
Editor: Willem Jonata

Laporan Wartawan Sriwijaya Post, Odi Aria Saputra

TRIBUNNEWS.COM, PALEMBANG - Ribuan obat-obatan, kosmetik, dan makanan dimusnahkan oleh Balai BPOM di Palembang, Jalan Pangeran Ratu Jakabaring, Selasa (26/4/2016).

Barang-barang tersebut merupakan sitaan karena tidak memiliki izin edar serta mengandung bahan berbahaya. Nilainya diperkirakan Rp 344 juta.

Ribuan produk dari berbagai merek  itu merupakan hasil razia Balai BPOM bersama instansi terkait sejak tahun 2007-2016. (*)

 
 

Rekomendasi Untuk Anda
Sumber: Sriwijaya Post
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Atas