Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Komplotan Perompak Syaiful Kerap Ancam Nahkoda dan ABK

Polisi Perairan Polda Kalimantan Barat (Kalbar) menangkap lima perompak, Selasa (26/4/2016).

Penulis: Tito Ramadhani
Editor: Willem Jonata

Laporan Wartawan Tribun Pontianak, Tito Ramadhani

TRIBUNNEWS.COM, PONTIANAK - Polisi Perairan Polda Kalimantan Barat (Kalbar) menangkap lima perompak, Selasa (26/4/2016).

Perompak itu ditangkap saat sedang memepet kapal tugboat, yang tengah melintas di perairan Sungai Landak, Kecamatan Sungai Ambawang.

"Kami tangkap pada saat mereka beraksi di atas kapal, karena pada saat itu anggota Polair menyamar sebagai kru tugboat tersebut. Begitu mereka mengerubuti tugboat tersebut, kami langsung menyergap," ungkap Wadir Polair Polda Kalbar, AKBP A Widihandoko saat ditemui di Mako Ditpolair Polda Kalbar, Jalan Khatulistiwa, Pontianak, Rabu (27/4)

Widihandoko megatakan penangkapan berawal dari pengaduan yang di sampaikan nakhoda tugboat Arwana, yang merasa resah karena kapalnya kerap dihentikan oleh perompak

Perompak itu kemudian mengambil bahan bakar minyak secara paksa dari kapal yang dinakhodainya.

"Tugboat ini sering kali dipalak, meminta BBM secara paksa, mengancamkan dengan menggunakan senjata tajam. Pengaduannya ke kami pada Senin (25/4/2016)" terangnya.

BERITA TERKAIT

Kelima pembajak tersebut, yakni Syaiful (24), RP, ED, JR dan IH. Dari lima pelaku, empat di antaranya masih dibawah umur.

Para perompak tak segan-segan mengancam nahkoda maupun anak buah kapal (ABK) dengan senjata tajam yang dibawa saat beraksi.

"Otak dari para pelaku ini adalah Syaiful, dia melakukan perlawanan, kemudian kami berikan tembakan peringatan, dia masih berusaha lari," jelasnya.

Mungkin karena situasi gelap dan licin, Syaiful lantas hilang keseimbangan, dan akhirnya terjatuh, sehingga dapat ditangkap untuk kemudian dilarikan ke RS Bhayangkara Anton Soedjarwo Polda Kalbar, untuk mendapatkan penanganan medis.

"Syaiful ini memperalat anak-anak ini yang masih dibawah umur, dengan imbalan masing-masing mendapatkan Rp 10 ribu," urainya.

Lebih lanjut Widihandoko menegaskan, untuk selanjutnya, empat anak berusia dibawah umur yang ikut ditangkap, akan pihaknya koordinasikan dengan Bapas Pontianak.

"Sampai saat ini, anak-anak ini masih kami jadikan saksi, karena mereka masih anak-anak dan sifatnya diajak, nggak tahu menahu," sambung Widihandoko.(*)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas