Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Pelajar SMA Dicabuli Secara Bergiliran di Semak-semak Pegunungan

Korban dicabuli bergiliran di semak-semak Gunung Balau, Kecamatan Sukabumi, Lampung. Awalnya korban dibujuk, kemudian dipaksa.

Penulis: Wakos Reza Gautama
Editor: Mohamad Yoenus

Laporan Wartawan Tribun Lampung, Wakos Reza Gautama

TRIBUNNEWS.COM, BANDAR LAMPUNG - Petugas Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polresta Bandar Lampung menangkap dua tersangka pencabulan.

Para tersangka mencabuli korban yang masih berusia 16 tahun.

Kedua tersangka adalah Apriansyah (19), warga Tanjung Baru, Lampung Selatan dan Suparno (20), warga Way Laga, Lampung Selatan.

"Mereka mencabuli korban yang berstatus pelajar sekolah menengah atas (SMA)," ujar Kepala Satuan Reserse Kriminal Polresta Bandar Lampung Komisaris Dery Agung Wijaya, Jumat (29/4/2016).

Dery mengatakan, kedua tersangka mencabuli korban secara bergiliran di semak-semak Gunung Balau, Kecamatan Sukabumi, pada Maret lalu. Pencabulan terjadi pada malam hari sekitar pukul 22.30 Wib.

Dery Agung Wijaya mengatakan, tersangka Apriansyah dan Suparno mencabuli korban dengan bujuk rayu dan paksaan.

BERITA TERKAIT

Awalnya Apriansyah mengajak korban yang masih pelajar ini bertemu di sebuah kafe di daerah Panjang.

"Apriansyah mengaku ingin mengajak makan korban di kafe itu," tutur Dery, Jumat (29/4/2016).

Saat tiba di kafe, Apriansyah malah mengajak korban pergi. Apriansyah tidak memberitahu tujuannya. Korban menuruti ajakan tersebut.

Dalam perjalanan, Apriansyah menghubungi Suparno memberitahu ada perempuan yang bisa dicabuli.

Suparno pun menyusul Apriansyah. Ketika sampai di Gunung Balau, Apriansyah membujuk rayu korban agar mau bersetubuh dengan Apriansyah.

"Korban dibujuk rayu dan ada sedikit paksaan sehingga terjadilah pencabulan itu," tutur Dery.

Setelah Apriansyah mencabuli korban, tutur Dery, giliran Suparno yang mencabuli Bunga. Usai melakukan perbuatan cabul itu, Apriansyah mengantar korban pulang.

Sampai di rumah, korban menceritakan apa yang dialami ke orangtuanya. Orangtua korban melaporkan peristiwa itu ke polisi.

Mendapat laporan orangtua korban, polisi menangkap kedua tersangka di Kecamatan Sukabumi. "Mereka kami tangkap saat nongkrong bersama teman-temannya," tutur Dery.

Kepada polisi, Apriansyah dan Suparno mengatakan baru sekali berbuat cabul. Mereka melakukannya tanpa paksaan. Sebab, tersangka mengaku mengenal korban.

Dari perkenalan itu, mereka sering menjalin komunikasi lewat telepon genggam. Menurut Apriansyah, pada malam kejadian, korban yang menghubungi dirinya.

"Dia (korban) SMS saya ngajak ketemu dan minta uang Rp 200 ribu," kata Apriansyah, Jumat (29/4/2016).

Apriansyah mengakui menghubungi Suparno mengajak untuk mencabuli korban. "Kami cabuli dia gantian," ujar Apriansyah yang diiyakan oleh Suparno. (*)

Sumber: Tribun Lampung
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas