Penyerahan Dana Hibah Pilkada Tulang Bawang
Pemkab Tulang Bawang (Tuba) menyerahkan dana hibah penyelenggaraan Pilkada Tuba 2017 Rp 22,5 miliar kepada KPU setempat.
Editor: Willem Jonata
Laporan Wartawan Tribun Lampung, Endra Zulkarnain
TRIBUNNEWS.COM, MENGGALA - Pemkab Tulang Bawang (Tuba) menyerahkan dana hibah penyelenggaraan Pilkada Tuba 2017 Rp 22,5 miliar kepada KPU setempat, Jumat (13/5/2016).
Penyerahan dilakukan usai penandatanganan naskah perjanjian hibah daerah (NPHD) antara Bupati Tuba Hanan A Rozak, dengan Ketua KPU Tuba Reka Punata, di Aula Lantai 3 Kantor Bupati Tuba.
Penandatanganan dan penyerahan NPHD disaksikan Wakil Bupati Tuba Heri Wardoyo, Kapolres Tuba AKBP Agus Wibowo, Sekretaris Kabupaten Tuba Sobri, dan jajaran Forkopimda.
Ketua KPU Tuba Reka Punata mengatakan, penandatanganan NPHD menjadi suatu tanda dimulainya tahapan Pilkada Tuba 2017.
KPU, kata Reka, akan mulai menyusun tahapan pilkada, dan membentuk perangkat penyelenggara pilkada.
Reka memastikan, dari rancangan jadwal tahapan pilkada, pendaftaran untuk calon perseorangan akan dimulai sekitar Agustus 2016.
"Pencalonan dari calon perseorangan akan dimulai 6 Agustus sampai 15 Agustus. Sementara, tanggal 21 September dari jalur parpol," paparnya.
Hanan mengatakan, awalnya pemkab menganggarkan dana Rp 17,5 miliar untuk penyelenggaraan Pilkada Tuba 2017. Namun kemudian, ada penambahan Rp 5 miliar.
"Karena ada petunjuk dan penyesuaian dari pusat, maka ada penambahan Rp 5 miliar," kata Hanan.(*)