Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Pomal Ringkus Kurir Sabu-sabu Suruhan Oknum Polisi

Detasemen Polisi Militer Angkatan Laut (Pomal) Lampung meringkus dua kurir sabu-sabu di Jalan Soekarno Hatta, Panjang,

Penulis: Wakos Reza Gautama
Editor: Willem Jonata

Laporan Wartawan Tribun Lampung, Wakos Reza Gautama

TRIBUNNEWS.COM, BANDAR LAMPUNG - Detasemen Polisi Militer Angkatan Laut (Pomal) Lampung meringkus dua kurir sabu-sabu di Jalan Soekarno Hatta, Panjang, Bandar Lampung, Senin (16/5/2016) lalu. 

Dua kurir itu adalah Febriyadi Syahputra (33), warga Perumnas Way Halim; dan Rigo Susanto (32), warga Rajabasa.

“Kami temukan sabu-sabu seberat 9 gram di dalam mobil yang dibawa Rigo,” ujar Komandan Pangkalan TNI Angkatan laut Lampung Kolonel Laut (P) Yana Hardiyana di Markas Pangkalan TNI Angkatan Laut Lampung, Selasa (17/5/2016).

Menurut dia, kedua tersangka mengaku disuruh oleh oknum polisi anggota Polres Lampung Selatan berinisial E, mengantarkan sabu-sabu itu ke oknum polisi berinisial D di Kalianda, Lampung Selatan.

Yana mengatakan, pihaknya sedang mendalami keterlibatan dua oknum polisi tersebut. Untuk pengembangan kasus ini, Pomal melimpahkan ke Polsek Panjang.

Ditangkapnya dua kurir sabu-sabu bermula dari pertengkaran antara tersangka Rigo dengan pengendara motor.

Berita Rekomendasi

Yana menuturkan, Rigo adalah sopir mobil sewaan milik anggota TNI Angkatan Laut Lampung. Rigo ketika itu bertemu oknum polisi berinisial E di Bundaran Rajabasa.

“Oknum polisi ini menyuruh Rigo mengantarkan paket ke oknum polisi berinisial D di Kalianda, Lampung Selatan dengan upah Rp 50 ribu,” ujar Yana, Selasa (17/5/2016).

Rigo sebenarnya tidak tahu bahwa paket tersebut berisi sabu-sabu.

Rigo pun mengantarkan paket menuju Kalianda. Di Jalan Soekarno Hatta dekat Lapangan Baruna Panjang, mobil yang dikendarai Rigo mencipratkan air di jalan ke seorang pengendara motor.

Rigo dan pengendara motor itu terlibat pertengkaran. Rigo akhirnya pergi meninggalkan pengendara motor. Ternyata pengendara motor bersama lima temannya mengejar Rigo dan memberhentikan mobil Rigo.

Karena ketakutan, Rigo menelepon anggota Pomal Lampung sebagai pemilik mobil. Anggota tersebut lalu meminta Rigo dan enam orang itu ke kantor Pomal untuk mediasi.

“Awalnya mau mediasi di kantor Pomal. Anggota lalu melihat paket mencurigakan di mobil Rigo,” ujar Yana.

Anggota Pomal menanyakan isi paket itu, namun Rigo mengaku tidak tahu isinya. Anggota Pomal pun membuka paket tersebut yang ternyata berisi sabu-sabu seberat sembilan gram.

Tak lama kemudian, datang dua orang mengaku utusan dari oknum polisi berinisial E.

Yana mengutarakan, kedua orang itu adalah tersangka Febriyadi dan rekannya yang masih anak di bawah umur.

“Mereka ingin mengambil paket itu atas perintah oknum polisi E. Akhirnya kami tangkap Febriyadi. Sedangkan satu orang lainnya kami serahkan ke orangtuanya,” ucap dia.(*) 


Sumber: Tribun Lampung
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
×

Ads you may like.

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas