Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

Polresta Palembang Ringkus Buronan Perampokan Rp 2,1 Miliar

Perampok uang PT Rosalindo Putra Prima (RPP) Palembang sebesar Rp 2,1 miliar akhirnya dibekuk oleh Polresta Palembang.

Tayang:
Baca & Ambil Poin
Editor: Mohamad Yoenus

Laporan Wartawan Sriwajaya Post, Andyka

TRIBUNNEWS.COM, PALEMBANG – Perampok uang PT Rosalindo Putra Prima (RPP) Palembang sebesar Rp 2,1 miliar akhirnya dibekuk oleh Polresta Palembang.

Indra yang sudah menjadi buronan polisi sejak Agustus 2012 ini, pulang ke Palembang dari pelariannya di Jakarta dan Bandung.

Menurut Kasat Reskrim Polresta Palembang, Kompol Maruly Pardede, mengatakan penangkapan Indra merupakan pengembangan dari keempat perampok lain yang telah dibekuk.

Indra dan kawanannya merapok uang perusahaan menggunakan senjata api.

Mereka bekerja sama dengan sopir perusahaan ketika hendak mengantar uang. (*)

Rekomendasi Untuk Anda
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Atas