Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Polresta Palembang Ringkus Buronan Perampokan Rp 2,1 Miliar

Perampok uang PT Rosalindo Putra Prima (RPP) Palembang sebesar Rp 2,1 miliar akhirnya dibekuk oleh Polresta Palembang.

Editor: Mohamad Yoenus

Laporan Wartawan Sriwajaya Post, Andyka

TRIBUNNEWS.COM, PALEMBANG – Perampok uang PT Rosalindo Putra Prima (RPP) Palembang sebesar Rp 2,1 miliar akhirnya dibekuk oleh Polresta Palembang.

Indra yang sudah menjadi buronan polisi sejak Agustus 2012 ini, pulang ke Palembang dari pelariannya di Jakarta dan Bandung.

Menurut Kasat Reskrim Polresta Palembang, Kompol Maruly Pardede, mengatakan penangkapan Indra merupakan pengembangan dari keempat perampok lain yang telah dibekuk.

Indra dan kawanannya merapok uang perusahaan menggunakan senjata api.

Mereka bekerja sama dengan sopir perusahaan ketika hendak mengantar uang. (*)

Berita Rekomendasi
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas