Polresta Palembang Ringkus Buronan Perampokan Rp 2,1 Miliar
Perampok uang PT Rosalindo Putra Prima (RPP) Palembang sebesar Rp 2,1 miliar akhirnya dibekuk oleh Polresta Palembang.
Editor: Mohamad Yoenus
Laporan Wartawan Sriwajaya Post, Andyka
TRIBUNNEWS.COM, PALEMBANG – Perampok uang PT Rosalindo Putra Prima (RPP) Palembang sebesar Rp 2,1 miliar akhirnya dibekuk oleh Polresta Palembang.
Indra yang sudah menjadi buronan polisi sejak Agustus 2012 ini, pulang ke Palembang dari pelariannya di Jakarta dan Bandung.
Menurut Kasat Reskrim Polresta Palembang, Kompol Maruly Pardede, mengatakan penangkapan Indra merupakan pengembangan dari keempat perampok lain yang telah dibekuk.
Indra dan kawanannya merapok uang perusahaan menggunakan senjata api.
Mereka bekerja sama dengan sopir perusahaan ketika hendak mengantar uang. (*)
Berita Rekomendasi
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.