Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

PKL di Pasar Ilir 26 Tunggang Langgang Lihat Kedatangan Satpol PP

Satpol PP Kota Palembang melakukan penertiban terhadap pedagang kaki lima (PKL) yang berjualan di atas trotoar pasar 26 Ilir.

Tayang:
Baca & Ambil Poin
Editor: Willem Jonata

Laporan Wartawan Tribun Sumsel, Siemen Martin

TRIBUNSUMSEL.COM, PALEMBANG - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Palembang melakukan penertiban terhadap pedagang kaki lima (PKL) yang berjualan di atas trotoar pasar 26 Ilir, Rabu (25/5/2016).

Para pedagang yang melihat kedatangan petugas Satpol PP langsung melarikan diri. Mereka membawa barang dagangan dan meninggalkan lapak dan gerobaknya begitu saja.

Satpol PP bakalan terus melakukan razia dan penertiban secara rutin terhadap PKL bandel.

Kabid ketertiban umum, Hendra mengakui barang dan lapak milik pedagang sementara waktu akan ditahan.

Menurutnya barang yang dtiahan sebagai efek jera bagi pedagang agar tidak menjual di atas trotoar lagi, karena melanggar Perda 44 tahun 2002 tentang berjualan di atas trotoar.(*)

Rekomendasi Untuk Anda
Sumber: Tribun Sumsel
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Atas