Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

PKL di Pasar Ilir 26 Tunggang Langgang Lihat Kedatangan Satpol PP

Satpol PP Kota Palembang melakukan penertiban terhadap pedagang kaki lima (PKL) yang berjualan di atas trotoar pasar 26 Ilir.

Editor: Willem Jonata

Laporan Wartawan Tribun Sumsel, Siemen Martin

TRIBUNSUMSEL.COM, PALEMBANG - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Palembang melakukan penertiban terhadap pedagang kaki lima (PKL) yang berjualan di atas trotoar pasar 26 Ilir, Rabu (25/5/2016).

Para pedagang yang melihat kedatangan petugas Satpol PP langsung melarikan diri. Mereka membawa barang dagangan dan meninggalkan lapak dan gerobaknya begitu saja.

Satpol PP bakalan terus melakukan razia dan penertiban secara rutin terhadap PKL bandel.

Kabid ketertiban umum, Hendra mengakui barang dan lapak milik pedagang sementara waktu akan ditahan.

Menurutnya barang yang dtiahan sebagai efek jera bagi pedagang agar tidak menjual di atas trotoar lagi, karena melanggar Perda 44 tahun 2002 tentang berjualan di atas trotoar.(*)

Berita Rekomendasi
Sumber: Tribun Sumsel
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas