Kondisi Rusunawa Tempat Tinggal Warga Kebonharjo yang Rumahnya Tergusur
Sebanyak 85 warga Kebonharjo yang terdampak penertiban telah melakukan pengundian rumah susun dan sewa (rusunawa) Kudu.
Editor: Mohamad Yoenus
Laporan Wartawan Tribun Jateng, Galih Pemadi
TRIBUNNEWS.COM, SEMARANG - Sebanyak 85 warga Kebonharjo yang terdampak penertiban telah melakukan pengundian rumah susun dan sewa (rusunawa) Kudu.
Di antara mereka telah memindahkan barang namun belum menghuni rusunawa Kudu di Kelurahan Kudu Kecamatan Genuk Kota Semarang.
Selasa (24/5) siang, Wakil Wali Kota Semarang, Hevearita G Rahayu mengecek kondisi rusunawa Kudu di blok E dan F sebagai hunian warga Kebonharjo terdampak penertiban.
Ita, sapaan akrab Hevearita, menyatakan jika rusunawa Kudu blok E dan F layak huni.
"Setelah saya lihat-lihat bangunannya masih bagus dan sangat layak huni. Informasinya sudah ada 85 warga yang mendaftar. Beberapa dari mereka sudah pindahan namun belum menempati," ujarnya.
Namun, lanjut Ita, masih perlu penambahan fasilitas yakni listrik di rusunawa tersebut.
Hingga kini, enam blok rusunawa belum teraliri listrik.
"Saya minta juga nanti ada penataan taman biar lebih bagus. Untuk listrik memang belum. Pak Hendi (Wali Kota Semarang) sudah meminta ada genset dan air PDAM. Kalau air sudah siap," ujarnya.
Kondisi bangunan rusunawa masih baru dan layak huni. Tiap rumah bertipe 27 atau berukuran sekitar 6x4,5 meter persegi.
Ada ruang tamu, dapur, sebuah kamar, dan kamar mandi dalam.
Pemkot Semarang memberikan sewa gratis selama enam bulan untuk warga Kebonharjo terdampak penertiban.
Awalnya sebanyak 110 warga yang menerima hak rusunawa. Namun ada tambahan 30 warga lagi yang mengajukan pindah ke rusunawa.
"Tadi disampaikan UPTD ada tambahan 30 warga. Ini nanti akan dicek lagi apakah betul itu semua warga Kebonharjo atau bukan. Rusunawa kami prioritaskan bagi warga Kebonharjo yang terdampak penertiban," ujarnya.
Sementara itu, Kepala UPT Rusunawa, Eko Sulistyo mengatakan ada 192 rusunawa di blok E dan F yang masih kosong. Warga Kebonharjo terdampak penertiban akan menempati lantai dua hingga lima.
"Rencana ada kebijakan gratis enam bulan lalu berikutnya sewa. Kalau lantai dua sewa Rp 110 ribu per bulan, lantai tiga Rp 100 ribu, lantai empat Rp 90 ribu, sedangkan lantai lima Rp 70 ribu per bulan," ujarnya.
Hingga Kamis (26/5/2016) sudah ada 28 warga Kebonharjo yang mengambil kunci rusunawa Kudu, Genuk, Kota Semarang. (*)