Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Orangtua Korban Terkejut Melihat Anaknya Disetubuhi di Rumah Sendiri

Polsek Sukarame menahan tersangka pencabulan bernama Kawit Hanavi (36).

Penulis: Wakos Reza Gautama
Editor: Mohamad Yoenus

Menurut Hari, Kawit mengaku sudah bercerai dari istrinya.

Perbuatan cabul itu, papar Hari, baru diketahui orangtua korban ketika orangtua korban mendapati Kawit dan anaknya di dalam kamar rumahnya dalam keadaan tanpa busana.

Orangtua korban tidak terima lalu menangkap Kawit.

Hari mengutarakan, massa sempat akan menghakimi Kawit namun diamankan oleh tokoh masyarakat setempat.

Polisi lalu datang menangkap Kawit dan membawanya ke polsek.

Kawit (36) mengakui telah mencabuli korban SR (17) sebanyak tujuh kali.

Kawit mengatakan, perbuatan itu dilakukan atas dasar suka sama suka.

Berita Rekomendasi

Tersangka menceritakan, rumah tangganya diambang kehancuran.

Ia lalu bertemu dengan SR dan menjalin hubungan cinta.

Kawit ingin hubungan cinta ini berlanjut ke pelaminan.

“Rumah tangga saya sedang goyah. Saya butuh perempuan yang ngertiin saya. Saya ingin serius dengan dia (SR),” ujarnya.

Menurut Kawit, ia sudah menceritakan statusnya yang masih memiliki istri ke SR.

“Saya kasih tahu ke dia (SR) bahwa saya sedang ribut dengan istri saya. Korban tidak menolak. Makanya kami masih menjalin hubungan,” kata pria yang bekerja sebagai buruh harian ini. (*) 

Sumber: Tribun Lampung
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas