Hampir Semua Warnet di Batam Tak Punya Izin dari Kominfo
Hanya satu warnet di Batam yang punya izin dari Kominfo Batam maupun BPM PSTP. Selebihnya tidak.
Editor: Willem Jonata
Laporan Reporter Tribun Batam, Hadi Maulana
TRIBUNNEWS.COM, BATAM - Warung Internet (warnet) yang ada di Batam ternyata hanya satu yang memiliki Izin.
Selebihnya sama sekali tidak memiliki izin dari Kominfo Batam maupun BPM PSTP.
Eko Rurianto, Kasubdit Pos dan Informatika Kominfo Batam mengatakan hal ini nantinya pelan-pelan distandarisasikan oleh Kominfo Batam.
Saat ini izin warnet yang ada di Batam hanya dikeluarkan pihak kecamatan. Mestinya dilanjutkan ke Kominfo Batam dan BPM PTSP supaya legalitasnya terjamin.
Tidak itu saja, Warnet di Batam juga dilarang beroperasi hingga 24 jam. Melainkan hanya sampai pukul 21.00 WIB.
Terlebih untuk anak sekolah, juga dilarang masuk ke warnet, kecuali didampingi orangtua dalam melakukan pengerjaan tugas sekolah.(*)