Komisi V DPRD Lampung Terima Keluhan SMKN 9 Bandar Lampung
Ketua Komisi V DPRD Lampung Yandri Nazir mengatakan penutupan SMKN 9 bandar Lampung harus memiliki dasar yang jelas.
Editor: Willem Jonata
Laporan Wartawan Tribun Lampung, Bayu Saputra
TRIBUNNEWS.COM, BANDAR LAMPUNG - Ketua Komisi V DPRD Lampung Yandri Nazir mengatakan penutupan SMKN 9 bandar Lampung harus memiliki dasar yang jelas.
Menurutnya, menutup sekolah yang sangat dibutuhkan masyarakat tidaklah gampang.
"Jika memang SMKN 9 itu dihilangkan, maka Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung melalui Disdikbud akan membuatkan sekolah yang baru itu," katanya.(*)
Berita Rekomendasi