Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Komisi V DPRD Lampung Terima Keluhan SMKN 9 Bandar Lampung

Ketua Komisi V DPRD Lampung Yandri Nazir mengatakan penutupan SMKN 9 bandar Lampung harus memiliki dasar yang jelas.

Editor: Willem Jonata

Laporan Wartawan Tribun Lampung, Bayu Saputra

TRIBUNNEWS.COM, BANDAR LAMPUNG - Ketua Komisi V DPRD Lampung Yandri Nazir mengatakan penutupan SMKN 9 bandar Lampung harus memiliki dasar yang jelas.

Menurutnya, menutup sekolah yang sangat dibutuhkan masyarakat tidaklah gampang.

"Jika memang SMKN 9 itu dihilangkan, maka Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung melalui Disdikbud akan membuatkan sekolah yang baru itu," katanya.(*)

Berita Rekomendasi
Sumber: Tribun Lampung
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas