Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Inilah Pengakuan Ibu Korban Balita yang Dianiaya Pengasuhnya

Pada Minggu kemarin, ibu korban penganiayaan, Nely Chao, pun menceritakan tentang peristiwa itu dalam acara Kompas Petang.

Editor: Mohamad Yoenus

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Setelah ramai diperbincangan di media sosial, keluarga anak yang dianiaya pengasuhnya melapor ke pihak kepolisian.

Keluarga tak ingin kekerasan yang menimpa putrinya dialami oleh anak dan keluarga lain.

Pada Minggu kemarin, ibu korban penganiayaan, Nely Chao, pun menceritakan tentang peristiwa itu dalam acara Kompas Petang.  

Nely menjelaskan, kondisi fisik anak perempuannya yang berusia 1 tahun 5 bulan tidak terlihat luka apapun.

Namun secara psikis ada trauma, takut bertemu orang dan sering mengigau serta menangis.

"Anak kecil memang biasa ngigau, tapi setelah kejadian itu ngigaunya lain dan sering, sampai nangis-nangis," ujar Nely, saat diwawancarai Aiman.

Tiap mendengar bentakan, lanjut dia, anaknya langsung nangis dan minta digendong.

Berita Rekomendasi

Nely mengatakan sudah membawa anaknya untuk menjalani pemeriksaan fisik dan tidak ada luka serius. 

Pengasuh yang melakukan penganiayaan, kata dia, sudah bekerja selama 2,5 bulan.

Namun Nely mengaku tidak selalu mengecek Closed-circuit television (CCTV) yang dipasang selama 24 jam di kamar anaknya itu.  

"Sehari-hari tidak kelihatan keras. Saat mengelap anak saya juga pelan-pelan. Jadi berbeda sekali saat di depan saya," ungkapnya.

Nely menjelaskan, anaknya jarang menangis. Namun dalam rekaman itu tampak saat akan duduk harus didorong, begitupun saat berjalan, si pengasuh mendorongnya agar tidur atau duduk.

"Padahal dia tidak menangis," katanya. 

Saya Langsung Syok

Nely Chao mengungkapkan, setelah mengetahui kejadian itu dari rekaman CCTV, dirinya langsung syok dan tidak ingin bertemu dan berbicara dengan pengasuh anaknya tersebut.

"Saya waktu itu syok, jadi gak pengen ngomong sama dia (pengasuh)," ujarnya.

"Jadi saya belum tahu alasan dia melakukan hal itu pada anak saya," katanya.

Nely dan sang suami bekerja sejak pagi sekitar pukul 07.00 pagi hingga 07.00 malam, Senin sampai Jumat.

Orangtua dari suami Nely pernah mengatakan bahwa anaknya sering nangis.

"Kalau ditanya kenapa anak saya nangis, dia (pengasuh) cuma jawab jatoh," katanya.  

Saat itu Nely mengatakan tidak langsung mengecek CCTV dan percaya pengasuhnya.

Selain itu, kata dia, CCTV-nya hanya merekam selama empat hari dan setelah itu terhapus.

Unggah di Facebook

Sebelum peristiwa ini menjadi perhatian publik, awalnya pemilik akun Facebook Nely Chao meluapkan kekesalan atas kekerasan yang dilakukan oleh seorang babysitter terhadap anaknya.

Saking kesalnya, Nely mengunggah video closed-circuit television (CCTV) yang sengaja dipasang di kamar anaknya, yang kemungkinan tidak diketahui si babysitter tersebut.

Nely pun menyebutkan secara lengkap identitas si pengasuh putrinya itu.

"Dapat pengasuh 'sakit jiwa'. Nyesek banget liatnya. Nama babysitter Mutiyah, 23 thn, asal Lampung, yayasan Fitria Depok," tulis Nely, dalam pengantar video CCTV yang dilansirnya.

Video tersebut diunggah Nely pada Kamis, 27 Mei 2016.

Nely tidak hanya mengunggah satu video, namun beberapa video lewat akun Facebook.

Video CCTV ini pun menuai banyak kecaman dari para netizen dan memintanya untuk melaporkan ke pihak kepolisian.

Mutiyah Diringkus di Lampung

"Anaknya itu rewel, saya kesal. Saya banting - banting biar diam. Saya kerja asuh anak itu sudah 2,5 bulan"

Demikian kata Mutiyah (23) saat diringkus polisi.

Mutiyah adalah  babysitter yang menganiaya bayi berusia 1,5 tahun dan rekaman videonya jadi viral di media sosial.

Mutiyah (23) ditangkap di kampung halamannya pada Selasa (31/5/2016).

"Kami sudah amankan pelaku di Lampung di kampungnya," ujar Kanit Krimsus Polrestro Jakarta Barat, AKP Eko Barmula kepada Warta Kota pada Selasa (31/5/2016).

Pelaku dibekuk petugas di Kampung Agung Timur, Kecamatan Kalirejo, Kabupaten Lampung Tengah.

Ia tak melakukan perlawanan saat dibekuk.

Sebelumnya orangtua korban melaporkan peristiwa tersebut ke Mapolrestro Jakarta Barat.

Tersangka menuturkan melakukan penganiayaan tersebut pada 24 Mei lalu.

Kemudian ia melarikan diri. Setelah mendapatkan laporan, polisi pun berupaya melakukan pengejaran. (*)

Sumber: Kompas TV
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas