Residivis Ini Cuma Butuh 5 Detik Curi Sepeda Motor
Resmob Polrestabes Semarang menangkap tiga pelaku pencurian dan perampasan sepeda motor yang beraksi puluhan kali di Semarang.
Penulis: Muh Radlis
Editor: Willem Jonata
Laporan Wartawan Tribun Jateng, Radlis
TRIBUNNEWS.COM, SEMARANG - Resmob Polrestabes Semarang menangkap tiga pelaku pencurian dan perampasan sepeda motor yang sudah beraksi puluhan kali di Kota Semarang dan sekitarnya, Minggu (5/6/2016).
Ketiga pelaku yakni AH alias Cendil (24), DF (26) yang keduanya warga Perbalan, Kota Semarang, serta MI warga Klaten.
Selain menangkap ketiga pelaku, tim yang dipimpin Ipda Dima Charis Suryo Nugroho dan Aiptu Janadi itu juga menangkap penadah puluhan motor curian ini berinisial RAN warga Jangli, Kota Semarang.
Polisi masih mengejar satu pelaku lain yang masih buron.
Total 16 unit motor diamankan dari tangan ketiga pelaku dan penadahnya. Seorang pelaku, AH alias Cendil (26) mengaku tak membutuhkan waktu lama untuk mencuri satu unit sepeda motor.
"Cuma butuh lima detik saja, sekali putar (kunci letter T) sudah langsung jalan," kata Cendil saat gelar perkara di Mapolrestabes Semarang, Minggu (5/6/2016).
Cendil cs tercatat telah mencuri sepeda motor sebanyak 31 kali, 15 di antaranya di Kota Semarang.
15 motor yang dicuri Cendil cs di Kota Semarang itu dalam kurun waktu tiga bulan.
"15 kali mencuri motor di Kota Semarang, sisanya di daerah Boyolali dan Solo," kata Kapolrestabes Semarang, Kombes Pol Burhanudin.
Burhanudin mengatakan, selain mencuri, Cendil cs juga beberapa kali melakukan perampasan sepeda motor.
Berbekal sebilah celurit dan sebilah parang mandau, Cendil merampas sepeda motor di Kota Semarang.
"Mereka ini residivis, baru keluar penjara setahun yang lalu. Cendil ini salah satu pelaku yang merampas motor milik bakul (penjual) tempe di Kampung Kali dan di lampu merah Kaligarang beberapa waktu lalu," katanya.(*)
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.