Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Pria Ini Curi Monitor Komputer setelah Main Game Online di Warnet

Panji mencuri dua unit monitor komputer, satu buah helm, dan satu unit VGA Card dari warung internet Calvin di Pasir Gintung.

Editor: Willem Jonata

Laporan Wartawan Tribun Lampung, Wakos Reza Gautama

TRIBUNNEWS.COM, BANDAR LAMPUNG - Jajaran Polsek Tanjungkarang Barat menangkap tersangka pencurian bernama Panji Akbar (23).

Panji dibekuk di rumahnya, di Kelurahan Pasir Gintung, Tanjungkarang Pusat karena mencuri di sebuah warung internet (warnet).

Kapolsek Tanjungkarang Barat Komisaris Heru Adrian mengatakan, Panji mencuri dua unit monitor komputer, satu buah helm, dan satu unit VGA Card dari dalam Warnet Calvin di Pasir Gintung. Kerugian ditaksir mencapai Rp 3 juta.

“Tersangka mencuri bersama satu temannya berinisial H yang masih buron,” ujar Heru, Jumat (10/6/2016).

Dari rumah Panji, polisi menemukan barang bukti satu unit monitor komputer 18 inci. Barang lainnya yang hilang milik korban diperkirakan sudah dijual tersangka H.

Saat menjalankan aksinya, H dan Panji pura-pura jadi pengunjung warnet. Ia kemudian menyewa satu unit komputer untuk bermain game online. Saat operator lengah, mereka menjalankan aksinya.

BERITA REKOMENDASI

Aksi pencurian itu baru disadari operator warnet, ketika H sudah keluar. Mendapat laporan pencurian, polisi melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP).

“Dari rekaman CCTV itulah, terungkap siapa pencurinya, lalu kami menangkap Panji,” kata Heru.

Kepada polisi, Panji mengaku baru sekali terlibat pencurian.(*)

Sumber: Tribun Lampung
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas