Polres Belitung Sita Ribuan Botol Miras
Ribuan botol miras disita polisi karena tak ada izin penjualan.
Editor: Willem Jonata
Laporan wartawan Pos Belitung, Disa Aryandi
TRIBUNNEWS.COM, BELITUNG - Polres Belitung menyita ribuan botol minuman keras (miras), Selasa (14/6/2016).
Polisi mendapati ribuan botol miras tersebut dari seseorang berinisial YL (29), warga Jalan Tanjung Kelayang, Desa Keciput, Kecamatan Sijuk, Kabupaten Belitung.
"Ini pengungkapan dari Polsek Sijuk. Semuanya ada 2334 botol miras," kata Kabag Ops Polres Belitung, Kompol Siswo Dwi Nurgoho kepada Posbelitung.com, Selasa (14/6/2016).
Semula polisi mengamankan mobil barang bukti tersebut di gudang kediaman rumah YL.
"Itu kami amankan, karena tidak memiliki izin penjualan dan segala macam," ucapnya.(*)
Berita Rekomendasi