Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

Polres Belitung Sita Ribuan Botol Miras

Ribuan botol miras disita polisi karena tak ada izin penjualan.

Tayang:
Baca & Ambil Poin
Editor: Willem Jonata

Laporan wartawan Pos Belitung, Disa Aryandi

TRIBUNNEWS.COM, BELITUNG - Polres Belitung menyita ribuan botol minuman keras (miras), Selasa (14/6/2016).

Polisi mendapati ribuan botol miras tersebut dari seseorang berinisial YL (29), warga Jalan Tanjung Kelayang, Desa Keciput, Kecamatan Sijuk, Kabupaten Belitung.

"Ini pengungkapan dari Polsek Sijuk. Semuanya ada 2334 botol miras," kata Kabag Ops Polres Belitung, Kompol Siswo Dwi Nurgoho kepada Posbelitung.com, Selasa (14/6/2016).

Semula polisi mengamankan mobil barang bukti tersebut di gudang kediaman rumah YL.

"Itu kami amankan, karena tidak memiliki izin penjualan dan segala macam," ucapnya.(*)

Rekomendasi Untuk Anda
Sumber: Tribun Lampung
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Atas