Diduga BBM yang Dijual PT Universal Supplier Pratama Hasil Tindak Kriminalitas di Laut
Makanya, sambung Memo, pihaknya akan menjerat PT universal Supplier Pratama dengan sangkaan menjual migas subsidi ke perusahan.
Editor: Mohamad Yoenus
Laporan Reporter Tribun Batam, Hadi Maulana
TRIBUNNEWS.COM, BATAM - Kasat Reskrim Polresta Barelang Kompol Memo Ardian menduga solar yang dijual oleh PT Universal Supplier Pratama hasil tindak kriminalitas di laut.
Hal ini diungkapkannya hasil penyidikan anggota dari delapan pekerja yang diamankan saat dilakukannya penggerebekan, hingga akhirnya ditetapkan enam tersangka.
Makanya, sambung Memo, pihaknya akan menjerat PT universal Supplier Pratama dengan sangkaan menjual migas subsidi ke perusahan.
Sampai saat ini enam tersangka tersebut masih menjalani pemeriksaan di Satreskrim Polresta Barelang. (*)
Berita Rekomendasi