Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

Diduga BBM yang Dijual PT Universal Supplier Pratama Hasil Tindak Kriminalitas di Laut

Makanya, sambung Memo, pihaknya akan menjerat PT universal Supplier Pratama dengan sangkaan menjual migas subsidi ke perusahan.

Tayang:
Baca & Ambil Poin
Editor: Mohamad Yoenus

Laporan Reporter Tribun Batam, Hadi Maulana

TRIBUNNEWS.COM, BATAM - Kasat Reskrim Polresta Barelang Kompol Memo Ardian menduga solar yang dijual oleh PT Universal Supplier Pratama hasil tindak kriminalitas di laut.

Hal ini diungkapkannya hasil penyidikan anggota dari delapan pekerja yang diamankan saat dilakukannya penggerebekan, hingga akhirnya ditetapkan enam tersangka.

Makanya, sambung Memo, pihaknya akan menjerat PT universal Supplier Pratama dengan sangkaan menjual migas subsidi ke perusahan.

Sampai saat ini enam tersangka tersebut masih menjalani pemeriksaan di Satreskrim Polresta Barelang. (*)

Rekomendasi Untuk Anda
Sumber: Tribun Batam
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Atas