Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

Pemusnahan 3,4 Ton Daging Babi Ilegal

Pemerintah Kota Jambi melakukan pemusnahan daging babi ilegal yang didapati Wali Kota Jambi pada penggerebekan rumah potong babi tanpa izin.

Tayang:
Baca & Ambil Poin
Editor: Mohamad Yoenus

Laporan Wartawan Tribun Jambi, Eko Prasetyo

TRIBUNNEWS.COM, JAMBI - Pemerintah Kota Jambi melakukan pemusnahan daging babi ilegal yang didapati Wali Kota Jambi pada penggerebekan rumah potong babi tanpa izin.

Pemusnahan ini dilakukan Wali Kota Jambi, Syarif Fasha di Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Talang Gulo, Jumat (17/6/2016).

Pemusnahan daging babi ini dilakukan menggunakan ekskavator yang langsung dikendarai wali kota.

Daging babi dimasukan ke dalam lobang uang sudah disiapkan untuk ditimbun dan disiram karbol.

Disampaikan Fasha, daging babi yang dimusnahkan ini berjumlah 3,4 ton. (*)

Rekomendasi Untuk Anda
Sumber: Tribun Jateng
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Atas