Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

Polres Tanah Laut Ciduk Komplotan Pencuri Kendaraan Bermotor

Sentot menambahkan, pengakuan para pelaku percurian beraksi saat pemilik kendaraan lalai atau kurang waspada menjaga harta bendanya.

Tayang:
Baca & Ambil Poin
Editor: Mohamad Yoenus

Laporan Wartawna Banjarmasin Post, Mukhtar Wahid

TRIBUNNEWS.COM, PELAIHARI - Jajaran Kepolisian Resor Tanahlaut berhasil menggulung jaringan pelaku pencurian kendaraan bermotor dan mengamankan 13 unit kendaraan roda dua tak bertuan di wilayah hukumnya, Rabu (22/6/2016).

Kapolres Tanahlaut AKBP Sentot Adi Dharmawan menjelaskan belasan unit sepeda motor itu hasil pengungkapan operasi pihaknya dalam aksi kejahatan jalanan, pekan ini.

Menurut Sentot ada 11 laporan perkara kecurian yang dialami warga di Tanahlaut yang berhasil diungkap pihaknya dan berhasil menangkap sembilan pelaku sebagai tersangka.

"Jam rawan terjadinya peristiwa pencurian pukul 13.00-18.00 Wita dan pukul 21.00-02.00 dengan tempat rawan pencurian di pasar malam dan lingkungan pemukiman," katanya.

Dari 11 Kecamatan di Kabupaten Tanahlaut, Sentot mengaku ada empat kecamatan yang rawan terjadi tindak pidana pencurian, yaitu Kecamatan Batibati, Kintap, Jorong, dan Pelaihari.

Sentot menambahkan, pengakuan para pelaku percurian beraksi saat pemilik kendaraan lalai atau kurang waspada menjaga harta bendanya.

Rekomendasi Untuk Anda

Itu seperti lalai mencabut kunci kontak saat diparkir dan memarkir roda duanya jauh dari pandangan mata pemiliknya.

"Tapi ada juga yang menggunakan kunci T untuk mencuri dengan niat dijual lagi. Saya imbau warga yang merasa kecurian sepeda motor silakan datang ke Mapolres membawa surat menyurat. Pengambilan kendaraan tidak dipungut biaya. Semua kendaraan yang diamankan nomor polisinya palsu," katanya. (*)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Atas