KPK Dalami Keterlibatan Aguan Terkait Suap Kepada DPRD DKI Jakarta
"Saya kira secara umum ditanyakan beberapa fakta persidangan yang mengarah keterlibatan Aguan," tukas Yuyuk.
Penulis: Eri Komar Sinaga
Editor: Mohamad Yoenus
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Eri Komar Sinaga
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Chairman Grup Agung Sedayu, Sugianto Kusuma alias Aguan selesai menjalani pemeriksaan di Kantor Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jakarta Selatan, Senin (27/6/2016).
Walau tidak berlangsung lama seperti pemeriksaan biasanya, Aguan kali ini diperiksa terkait aliran suap kepada anggota DPRD DKI Jakarta selain Mohamad Sanusi dari tersangka Presiden Direktur PT Agung Podomoro Land, Ariesman Widjaja.
"Ada dugaan dia mengetahui, dan juga dia dikonfirmasi apakah ada dari pengembang lain yang memberikan suap kepada MSN sama kemungkinan suap ke anggota DPRD lainnya," kata Pelaksana Harian Kepala Biro Humas KPK, Yuyuk Andriati, di gedung KPK, Senin (27/6/2016).
Dalam dakwaan Ariesman, Aguan memang mengundang sejumlah pimpinan DPRD DKI Jakarta untuk mempercepat pengesahan Raperda Tata Ruang Kawasan Strategis Pantai Utara Jakarta (RTRKSP).
"Saya kira secara umum ditanyakan beberapa fakta persidangan yang mengarah keterlibatan Aguan," tukas Yuyuk.
Aguan sendiri bungkam mengenai upayanya untuk mempercepat proses pengesahan tersebut.
Dia juga tidak bersedia mengomentari mengenai aliran suap ke DPRD DKI Jakarta. (*)