Menteri Agraria dan Tata Ruang Beri Penghargaan Dua Bupati di Provinsi Kepulauan Bangka Belitung
Dua kepala daerah itu menerimanya karena mendukung legalisasi aset Badan Milik Negara (BMN).
Editor: Willem Jonata
Laporan Wartawan Bangka Pos, Agus Nuryadhyn
TRIBUNNEWS.COM, PANGKALPINANG - Menteri Agraria Tata Ruang sekaligus Kepala BPN RI Fery Mursyidan Baldan memberi penghargaan kepada Bupati Bangka Barat dan Bangka Tengah.
Kedua kepala daerah itu menerimanya karena mendukung legalisasi aset.
Fery mengemukakan bahwa kinerja dari Kanwil ATR Kepala BPN Bangka Belitung ini luar biasa. Dalam triwulan ke II tahun 2016 sudah dapat menyelesaikan 7.675 bidang.
Menurutnya bila sampai September 2016 ke depan, maka dapat diselesaikan 10 ribuan sertifikat.
"Ke depan nanti, akan bisa diberikan 2 atau tiga kali lipat," lanjutnya.
Fery mengatakan bahwa tanah merupakan aspek penting dalam kehidupan. Tanah juga dapat dimaknai mempunyai peranan yang sangat penting sekaligus pondasi utama dari semua kegiatan yang di lakukan oleh manusia.
"Jadi, Bbukan rupiah atau berapa meter luasnya kita punya tanah. Tapi tanah itu memiliki makna penting bagi kehidupan. Jadi orang tidak boleh kaya karena tanah," jelasnya.(*)