Polres Aceh Barat Ringkus Komplotan Jambret
Polisi menyita barang bukti empat sepeda motor, enam smartphone, tas, serta dompet.
Editor:
Willem Jonata
Laporan Wartawan Serambi Indonesia, Rizwan
TRIBUNNEWS.COM, MEULABOH – Polres Aceh Barat membekuk komplotan jambret yang selama ini meresahkan warga di Aceh Barat.
Pelaku yang juga warga Aceh Barat itu ditangkap di sebuah desa di Kecamatan Kaway XVI.
Polisi menyita barang bukti empat sepeda motor, enam smartphone, tas, serta dompet.
Untuk memuluskan aksinya, keempat pelaku jambret ini juga menggunakan kekerasan terhadap korbannya.
Dari catatan kepolisian, kejahatan mereka setidaknya sudah berlangsung di 16 lokasi.(*)