PT Timah Bantu Warga Komplek PEPABRI Dapatkan Sertifikat Hak Milik Atas Rumahnya
Sebelumnya, warga komplek yang rata-rata pensiunan TNI itu, hanya memiliki sertifikat hak guna bangunan (HGB).
Editor: Willem Jonata
Laporan Wartawan Bangka Pos, Agus Nuryadhyn
TRIBUNNEWS.COM, PANGKALPINANG - PT Timah Tbk membantu warga komplek perumahan PERPABRI, Kelurahan Temberan, Bukit Intan, Pangkalpinang, mendapatkan sertifikat hak milik untuk rumahnya.
Sebelumnya, warga komplek yang rata-rata pensiunan TNI itu, hanya memiliki sertifikat hak guna bangunan (HGB).
PT Timah membantu dalam hal administrasi. Hal ini dijelaskan Direktur Utama PT Timah Tbk Mochtar Riza Pahlevi Tabrani, didampingi Sekretaris Perusahaan Agung Nugroho, Rabu (29/6/2016). .
Melalui dana Cooperation Social Responsibility (CSR), PT Timah Tbk peduli terhadap masyarakat yang menempati di komplek perumahan PEPABRI.(*)
BERITA REKOMENDASI