Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

PT Timah Bantu Warga Komplek PEPABRI Dapatkan Sertifikat Hak Milik Atas Rumahnya

Sebelumnya, warga komplek yang rata-rata pensiunan TNI itu, hanya memiliki sertifikat hak guna bangunan (HGB).

Tayang:
Baca & Ambil Poin
Editor: Willem Jonata

Laporan Wartawan Bangka Pos, Agus Nuryadhyn

TRIBUNNEWS.COM, PANGKALPINANG - PT Timah Tbk membantu warga komplek perumahan PERPABRI, Kelurahan Temberan, Bukit Intan, Pangkalpinang, mendapatkan sertifikat hak milik untuk rumahnya.

Sebelumnya, warga komplek yang rata-rata pensiunan TNI itu, hanya memiliki sertifikat hak guna bangunan (HGB).

PT Timah membantu dalam hal administrasi. Hal ini dijelaskan Direktur Utama PT Timah Tbk Mochtar Riza Pahlevi Tabrani, didampingi Sekretaris Perusahaan Agung Nugroho, Rabu (29/6/2016). .

Melalui dana Cooperation Social Responsibility (CSR), PT Timah Tbk peduli terhadap masyarakat yang menempati di komplek perumahan PEPABRI.(*)

Rekomendasi Untuk Anda
Sumber: Bangka Pos
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Atas