Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

"Saya Beri Waktu hingga Jam 10, Jika Tidak Ada Laporan yang Bersangkutan Dibebastugaskan"

"Saya beri waktu hingga jam 10, jika tidak ada laporan hari ini juga saya keluarkan surat yang bersangkutan dibebastugaskan dari jabatan," ungkapnya.

Editor: Mohamad Yoenus

Laporan Wartawan Banjarmasin Post, Reni Kurniawati

TRIBUNNEWS.COM, AMUNTAI - Apel gabungan yang dilaksanakan di halaman Pemda Hulu Sungai Utara (HSU) Kalimantan Selatan, sekaligus dimanfaatkan untuk halal bihalal bagi seluruh pegawai, Senin (11/7/2016).

Selain itu Bupati HSU Abdul Wahid juga melakukan inspeksi langsung terhadap absensi para pegawai.

Sesuai dengan peraturan dari Menpan RB untuk melarang pegawai memperpanjang cuti hingga tanggal 15 Juli.

Usai melaksanakan apel bupati meminta bantuan Sekda untuk melakukan absensi di tempat dan langsung dilakukan pemeriksaan saat itu juga.

"Saya beri waktu hingga jam 10, jika tidak ada laporan hari ini juga saya keluarkan surat yang bersangkutan dibebastugaskan dari jabatan," ungkapnya.

Usai penyampaian bupati tersebut, seluruh pegawai langsung riuh dan tepuk tangan.

Berita Rekomendasi

Ketegasan yang disampaikan oleh bupati Abdul Wahid memang sudah sempat disampaikan saat keputusan dari Menpan RB disebarkan ke seluruh SKPD.

"Kalau ada yang menentang peraturan hari ini berarti menentang aturan aparatur sipil negara, dan sanksi juga berlaku untuk eselon II, penetapan sanksi saya tandatangani hari ini," ungkapnya. (*)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
×

Ads you may like.

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas