Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Ini Langkah-langkah Vaksin Ulang Sesuai Usia yang Akan Dilakukan Pemerintah

Dalam menyikapi vaksin palsu, pemerintah menyiapkan langkah-langkah untuk menanggulangi dampaknya.

Penulis: Lendy Ramadhan
Editor: Mohamad Yoenus

Laporan Wartawan Tribunnews, Lendy Ramadhan

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Dalam menyikapi vaksin palsu, pemerintah menyiapkan langkah-langkah untuk menanggulangi dampaknya, di antaranya melakukan vaksin ulang.

Perwakilan Ikatan Dokter Anak Indonesia (IDAI), Aman Bhakti Pulungan, menyampaikan langkah-langkah vaksin ulang tersebut kepada para awak media di Gedung Adhyatma, Kementerian Kesehatan RI, Jl. H.R. Rasuna Said, Kuningan, Jakarta Selatan, Selasa (19/7/2016).

Aman menjelaskan, bahwa untuk vaksin ulang dibagi dalam tiga kelompok usia, di antaranya di bawah satu tahun, satu tahun hingga tujuh tahun, dan tujuh hingga delapan belas tahun.

"Untuk anak di bawah satu tahun, kita berikan tiga kali dengan interval satu bulan. Kelompok kedua, umur satu sampai tujuh tahun yang imunisasi pertama, kita lakukan pada hari H, misalnya minggu ini yang berikutnya bulan ke dua, yang berikutnya enam bulan berikutnya," katanya.

"Untuk yang kelompok umur tujuh sampai delapan belas tahun, hari H-nya, dua bulan (pasca hari H), enam bulan (pasca hari H), dan penguat boleh kita berikan dua belas bulan kemudian," tutupnya.

Namun pemerintah belum menentukan kapan dan di mana vaksin ulang akan dilaksanakan. (*)

Berita Rekomendasi
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas