Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

Asyik Main Judi Sambil Ronda Malam, Lima Warga Diciduk Polisi

Satu di antara tersangka diketahui seorang pengurus RT.

Tayang:
Baca & Ambil Poin
Editor: Willem Jonata

Laporan Wartawan Tribun Pontianak, Tito Ramadhani

TRIBUNNEWS.COM, PONTIANAK - Lima warga di Gang Irian, Jalan Tanjungpura, asyik berjudi di Pos Kamling. Mereka berjudi menggunakan kartu remi.

Namun, betapa terkejutnya mereka saat personel dari Unit Jatanras Satreskrim Polresta Pontianak, datang ke lokasi, Sabtu (16/7/2016). Padahal waktu menunjukkan pukul setengah dua dini hari.

Mereka yang diamankan antara lain Bachtiar Efendi (46), Dan Tjong A Tek (53), Mohyi Mardianto (28), Imran Husin (52), Sarah (46).

Satu di antara tersangka diketahui seorang pengurus RT setempat. Yang bersangkutan beralasan main judi untuk mengisi waktu luang menjaga keamanan lingkungan.

Wakil Kepala Satuan Reskrim Polresta Pontianak, AKP Kemas Abdul Azis mengatakan, lima warga ini ditangkap berdasarkan laporan kepolisian dengan nomor Lp/2068/VII/2016/KALBAR/Resta Pontianak, tertanggal 16 Juli 2016.(*)

Rekomendasi Untuk Anda
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Atas