Seminggu Beroperasi Polda Kalteng Tangkap Sebelas Pengedar Narkoba
Operasi yang dilakukan oleh Ditreserse Narkoba Polda Kalteng tersebut berhasil menjaring sebanyak sebelas tersangka pengedar sabu.
Editor: Mohamad Yoenus
Laporan Wartawan Banjarmasin Post, Faturahman
TRIBUNNEWS.COM, PALANGKARAYA - Upaya memberantas peredaran narkoba di Bumi Tambun Bungai terus dilakukan oleh Polda Kalimantan Tengah (Kalteng), salah satunya dengan melakukan operasi dalam sepekan terakhir di Palangkaraya dan Muara Teweh Kabupaten Barito Utara.
Operasi yang dilakukan oleh Ditreserse Narkoba Polda Kalteng tersebut berhasil menjaring sebanyak sebelas tersangka pengedar sabu.
Tim Direktorat Reserse Narkoba Polda Kalimantan Tengah ini, juga berhasil mengamankan sebanyak 55 gram sabu dan pil ekstasi 65 butir serta barbuk lainnya berupa alat yang digunakan pelaku untuk menggunakan sabu maupun timbangan untuk menimbang, serta telepon selular untuk berkomunikasi turut diamankan polisi.
Saat ini, sebanyak sebelas tersangka pengedar sabu tersebut masih mendekam di ruang tahanan Ditreserse Kriminal Polda Kalteng untuk menjalani proses hukum atas perbuatan mereka. (*)