Seorang Ayah Tega Merudapaksa Anak Kandungnya
Pakroni (39), warga Desa Tanjungraja, Kecamatan Tanjung Raja, tega merudapaksa ANP (3,5), anak kandungnya sendiri pada 23 Juli lalu.
Editor: Mohamad Yoenus
Laporan Wartawan Tribun Lampung, Anung Bayuardi
TRIBUNNEWS.COM, KOTABUMI - Pakroni (39), warga Desa Tanjungraja, Kecamatan Tanjungraja, tega merudapaksa ANP (3,5), anak kandungnya sendiri pada 23 Juli lalu.
Ia diamankan Kepolisian Sektor Tanjungraja, kemudian dibawa ke Polres Lampung Utara, Kamis (28/7/2016).
Kasat Reserse dan Kriminal Polres Lampung Utara Ajun Komisaris Supriyanto Husin membenarkan penangkapan tersebut.
"Sudah di sel tahanan di Polres tersangkanya," kata dia, Jumat (29/7/2016).
Ia mengatakan kejadian berawal saat di rumah pelaku hanya ada korban, tersangka serta kakaknya, Dika.
Sedangkan, ibunya Rohaya sedang keluar rumah. "Kakaknya lagi tidur. Ibunya pergi kerja sebagai pedagang," ujarnya.
Melihat kondisi rumah kosong, Pakroni langsung melakukan perbuatan asusila di ruang keluarga. (*)