30.000 Pelat Kendaraan di Bangka Belitung Mulai Dicetak
Sebanyak 30.000 unit pelat kendaraan untuk Tanda nomor kendaraan bermotor (TNKB) di Provinsi Kep Bangka Belitung mulai dicetak secara bertahap.
Penulis: Deddy Marjaya
Editor: Mohamad Yoenus
Laporan Wartawan Bangka Pos, Deddy Marjaya
TRIBUNNEWS.COM, BANGKA -- Sebanyak 30.000 unit pelat kendaraan untuk Tanda nomor kendaraan bermotor (TNKB) di Provinsi Kep Bangka Belitung (Babel) mulai dicetak secara bertahap.
Ini dilakukan setelah Ditlantas Polda Babel mendapatkan kiriman material plat kendaraan sebanyak 20.000 unit ditambah 10.000 unit berasal dari modifikasi pelat kendaraan putih.
Hal tersebut disampaikan oleh Dirlantas Polda Kep Bangka Belitung Kombes (Pol) Valentino Tatareda, Senin (1/8/2016).
Di Bangka Belitung inden TNKB mencapai 52.000 unit. (*)
Berita Rekomendasi