Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

Video Acara Nikah Massal di Makassar

Nikah massal ini membantu pasangan yang sudah menikah, namun belum mendapatkan buku nikah. Ini juga membantu pengurusan akte kelahiran anak mereka.

Tayang:
Baca & Ambil Poin
Penulis: Fahrizal Syam
Editor: Willem Jonata

Laporan Wartawan Tribun Timur, Fahrizal Syam 

TRIIBUNNEWS.COM, MAKASSAR - Sebanyak 150 pasangan mengikuti nikah massal di aula SMK Negeri 5 Makassar, Jalan Sunu, Kota Makassar, Rabu (3/8/2016).

Kegiatan ini diselenggarakan oleh Dinas Sosial Kota Makassar bekerjasama dengan Pengadilan Agama Kelas I Makassar, Kementerian Agama, dan Dinas Kepwndudikan dan Pencatatan Sipil Kota Makassar.

Koordinator panitia, La Heru, menjelaskan nikah massal membantu pasangan yang sudah menikah, namun belum mendapatkan buku nikah.

Sidang isbat pernikahan melibatkan 25 hakim dan 35 pembantu hakim. Setelah menjalani sidang, mereka mendapat buku nikah, kemudian melanjutkan pengurusan akte kelahiran bagi anak-anak mereka.

"Masalah mereka selama ini terkendala pengurusan seperti akte kelahiran anak, karena tak ada buku nikah. Setelah ini mereka semua langsung bisa mengurus akte kelahiran anaknya," kata Koordinator Panitia, La Heru.

Nikah massal ini berlangsung sampai Kamis (4/8/2016). Sebanyak 150 pasangan lain juga akan mengikuti kegiatan di tempat yang sama.(*)

Rekomendasi Untuk Anda
Sumber: Tribun Timur
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Atas