Penyampaian Raperda Perangkat Daerah Diwarnai Tujuh Tuntutan
Ada tujuh tuntuntan yang disampaikan. Di antaranya meminta transparansi semua rencana pembangunan di Kabupaten Tanahlaut.
Editor: Mohamad Yoenus
Laporan Wartawan Banjarmasin Post Group, Mukhtar Wahid
TRIBUNNEWS.COM, PELAIHARI - Rapat paripurna penyampaian raperda tentang pembentukan dan susunan perangkat daerah Kabupaten Tanahlaut, Kalsel, Kamis (11/8/2016), diwarnai aksi unjukrasa.
Aksi unjukrasa itu dilakukan anggota Pengurus cabang Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Cabang Tanahlaut dan Generasi Muda Kesatuan Penerus Perjuangan Rakyat Indonesai Kabupaten Tanahlaut.
Ada tujuh tuntuntan yang disampaikan. Di antaranya meminta transparansi semua rencana pembangunan di Kabupaten Tanahlaut.
Menuntut kejelasan pembangunan rumah sakit daerah, mengusut indikasi oknum anggota dewan yang meminta uang kepada kontraktor.
Tak hanya itu mereka meminta anggota dewan melakukan pengawasan terhadap penempatan pejabat di lingkungan Pemerintah Kabupaten Tanahlaut sesuai keahlian dan tidak asal.
Ketua DPRD Tanahlaut, Ahmad Yani bersedia menemui para pengunjukrasa dan mengaku bangga karena mahasiswa mengkritisi kinerja dewan dan pemerintah.
Dia menjelaskan bahwa keberadaan dewan sesuai fungsinya melakukan pengawasan, penganggaran dan legislasi.
Ahmad Yani mempersilakan jika memang ada bukti atau indikasi oknum anggota dewan memungut uang silakan dilaporkan kepada pihak berwajib.
Usai berunjukrasa, Buyung Rio Fajar mengaku tak punya bukti adanya indikasi oknum anggota dewan memungut uang kontraktor.
Ia hanya mendengar isu terebut sehingga meminta pimpinan dewan mengusutnya.
"Kami sudah menerima surat pernyataan bermaterai dari pimpinan DPRD Tanahlaut merealisasikan tuntutan kami," kata Buyung diamani rekannya, Abdul Latif dan Hariyanor. (*)