Kecanduan Berjudi dan Main Perempuan, Pemuda Ini Sempat Jadi Buronan Polisi Terkait Kasus Pencurian
Polisi meringkus MT setelah melakukan pengintaian beberapa hari. Itu karena MT masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO).
Editor: Willem Jonata
Laporan Wartawan Pos Belitung, Disa Aryandi
TRIBUNNEWS.COM, BELITUNG - MT, pemuda berusia 20 tahun itu, kecanduan main judi. Karena tak punya pekerjaan, ia nekat mencuri.
Sudah sembilan kali ia melakukan aksinya di tempat berbeda di Kabupaten Belitung. Aksi terakhirnya berakhir kegagalan. Satreskrim Polres Belitung melepaskan tembakan ke arah kakinya.
Itu terjadi saat MT hendak menyatroni rumah korbannya di kawasan Jalan Ahmad Yani, Tanjung Batang, Kecamatan Tanjungpandan, Senin (15/8/2016) dini hari.
Kepada polisi ia mengaku hasil curiannya digunakan untuk foya-foya di meja judi.
"Ada juga sebagian untuk tidur dengan cewek dan kebutuhan sehari-hari," ucap MT kepada Posbelitung.com, Senin (15/8/2016).
TM mengaku tak punya pekerjaan tetap. Sebelum nekat mencuri ia hanya buruh tambang timah.
"Tapi timah sekarang sudah sepi, jadi mencuri. Ya risiko sih bang, tapi mau gimana lagi," lanjutnya.
Polisi meringkus MT setelah melakukan pengintaian beberapa hari. Itu karena MT masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO).
"Dia (pelaku) memang buronan kami. Sementara dari hasil pengembangan, pelaku sudah melakukan aksi pencurian di sembilan TKP," kata Kasat Reskrim Polres Belitung, AKP Chandra Mata Rohansyah.
MT, lanjut dia, adalah pemain tunggal, beraksi hanya seorang diri. "Modus pelaku, masuk melalui jendela dengan menggunakan obeng sebagai alat untuk mencongkel," ujarnya.(*)