Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

8 warga Binaan di Lapas Tanjungpandan Dapat Remisi Bebas saat HUT Kemerdekaan

Mereka mendapatkan hak tersebut karena berbagai pertimbangan. Di antaranya berkelakuan baik selama menjalani hukuman.

Tayang:
Baca & Ambil Poin
Editor: Willem Jonata

Laporan Wartawan Pos Belitung, Disa Aryandi

TRIBUNNEWS.COM, BELITUNG - Delapan warga binaan di Lapas Klas II B Tanjungpandan, Belitung, Rabu (17/8/2016), menghirup udara kebebasan.

Mereka memperoleh hak tersebut setelah menerima remisi bertepatan dengan HUT ke-71 Kemerdekaan RI.

Sebelumnya, Kementerian Hukum dan HAM mengeluarkan remisi kepada 144 orang warga binaan. Remisi tertinggi yakni, pengurangan masa hukuman selama enam bulan. Sementara, yang terendah satu bulan.

Mereka mendapatkan hak tersebut karena berbagai pertimbangan. Di antaranya berkelakuan baik selama menjalani hukuman.

"Dan yang pasti tidak pernah melakukan pelanggaran. Semua sesuai sudah ketentuan. Jadi, kami tidak mungkin ada rekayasa," kata Kepala Lapas Klas II B Tanjungpandan, Purwoko kepada Posbelitung.com Rabu (17/8/2016).(*)

Rekomendasi Untuk Anda
Sumber: Pos Belitung
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Atas