Geser ke atas / tap '✖' untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Satu Aplikasi Jutaan
Cerita
Indonesia
DOWNLOAD NOW!
Tribun
LIVE ●

Polisi Akhirnya Menangkap Pembunuh Siswa SMP di Medan

Kepolisian Resor Kota Medan, Sumatera Utara menangkap pelaku pembunuhan siswa SMP.

Tribun X Baca tanpa iklan
Editor: Mohamad Yoenus

TRIBUNNEWS.COM, MEDAN -- Kepolisian Resor Kota Medan, Sumatera Utara menangkap pelaku pembunuhan siswa SMP, Kamis (18/8/2018).

Tersangka ditangkap di rumahnya di Jalan Bunga Rampai Ujung.

Tersangka berinisial F yang masih berusia 16 tahun ini mengaku kepada penyidik bahwa awalnya hanya ingin mengambil telepon genggam milik korban tetapi korban melawan dan akhirnya dibunuh.

Dari tangan pelaku polisi menyita 1 unit telepon genggam, sepeda milik korban, dan senjata tajam milik pelaku.

Kini tersangka terancam hukuman pembunuhan dengan ancaman hukuman penjara 15 tahun penjara.

Simak video di atas. (*)

Rekomendasi Untuk Anda
Sumber: Kompas TV
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Atas