Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

Tiga Daerah Ini Rawan Pelanggaran UU Pilkada

Beberapa daerah yang dianggap rawan itu, antara lain Provinsi Aceh, Papua, dan Papua Barat.

Tayang:
Baca & Ambil Poin
Editor: Willem Jonata

TRIBUNNEWS.COM, Anggota komisi II DPR Lukman Edy menyoroti proses pemilihan di daerah yang dianggap rawan pelanggaran Undang-undang Pilkada.

Beberapa daerah yang dianggap rawan itu, antara lain Provinsi Aceh, Papua, dan Papua Barat.

Terkait dengan aturan ini, KPU mengaku masih akan melakukan kajian mendalam.

Lukman kemudian berharap agar KPU tidak membuat peraturan/norma baru yang bertentangan dengan undang-undang.(*)

Rekomendasi Untuk Anda
Sumber: Kompas TV
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Atas