Oknum TNI Terlibat Sindikat Pengedar Uang Palsu
Uang dollar palsu yang diedarkan berupa pecahan 100 dollar Amerika Serikat sebanyak 1.200 lembar.
Editor: Willem Jonata
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Polda Metro Jaya menangkap pelaku pengedar uang dollar Amerika Serikat palsu senilai Rp 1,5 miliar.
Dari tiga pelaku, salah satunya merupakan oknum anggota TNI Angkatan Darat.
Uang dollar palsu yang diedarkan berupa pecahan 100 dollar Amerika Serikat sebanyak 1.200 lembar.
Saat ini, kedua pelaku warga sipil terancam hukuman 15 tahun penjara. Sedangkan, satu pelaku yang merupakan anggota TNI diserahkan ke propam TNI Angkatan Darat.(*)
Berita Rekomendasi
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.