Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

Oknum TNI Terlibat Sindikat Pengedar Uang Palsu

Uang dollar palsu yang diedarkan berupa pecahan 100 dollar Amerika Serikat sebanyak 1.200 lembar.

Tayang:
Baca & Ambil Poin
Editor: Willem Jonata

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Polda Metro Jaya menangkap pelaku pengedar uang dollar Amerika Serikat palsu senilai Rp 1,5 miliar.

Dari tiga pelaku, salah satunya merupakan oknum anggota TNI Angkatan Darat.

Uang dollar palsu yang diedarkan berupa pecahan 100 dollar Amerika Serikat sebanyak 1.200 lembar.

Saat ini, kedua pelaku warga sipil terancam hukuman 15 tahun penjara. Sedangkan, satu pelaku yang merupakan anggota TNI diserahkan ke propam TNI Angkatan Darat.(*)

Rekomendasi Untuk Anda
Sumber: Kompas TV
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Atas